Seorang jaksa berinisial EKT di Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatera Utara diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka pelaku tindak pidana narkoba.
Kasus ini jadi sorotan setelah rekaman percakapan antara keluarga pelaku tindak pidana narkoba dengan jaksa berinisial EKT muncul ke hadapan publik.
Dalam video yang beredar, terlihat sang jaksa tengah membicarakan sejumlah uang yang diminta untuk meringankan kasus yang dihadapi tersangka. Oknum jaksa diduga melakukan pemerasan senilai Rp80 juta, terhadap ibu tersangka kasus narkoba.
Video tersebut direkam secara sembunyi-sembunyi oleh Sarlita, ibu dari MRR tersangka kasus narkotika di Polres Batubara. Saat itu tersangka ditangkap bersama temannya dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Perekam mengatakan bahwa sebelumnya ia telah menyerahkan uang sebanyak tiga kali dengan total nilai sejumlah Rp30 juta. Kuasa hukum juga menjelaskan bahwa jaksa EKT meminta agar keluarga tersangka MRR menyiapkan uang Rp80 juta agar kasusnya diubah menjadi pengguna narkotika, bukan pengedar.
Akibat rekaman video tersebut, oknum jaksa EKT harus menjalani pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan inspeksi kasus.
EKT juga dinonaktifkan dari jabatan jaksa fungsional serta dipindahtugaskan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409787/jaksa-di-kejaksaan-negeri-sumut-peras-keluarga-tersangka-kasus-narkoba-pop-news